Perda Pilkades Layak Direvisi

Empat Desa masih menyisahkan masalah dalam penyelenggaran Pilkades dari 75 Desa yang digelar tahun 2011 silam, di Kabupaten Deli Serdang. Pangkal permasalahan sengketa Pilkades itu, dipicu minimnya pengetahuan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) dalam penyelengaran. Hal itu ditegaskan, Assisten I Pemkab Deliserdang Drs. H. Syafrullah, Selasa (24/1), ketika dikonfirmasi soal sengketa pilkades yang terjadi di Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Namobintang Kecamatan Pancur Batu, Rambong Baru Kecamatan Sibolangit.Selain itu, yang menjadi pemicu sengketa pilkades, ketidaksiapan para kandidat pilkades menerima kekalahan, kemudian minimnya partisipasi warga ikut saat pemberian suara dan alasan klasik ketidaksingkronan antara DPS dan DPT, selanjutnya tidak sampai surat undangan kepada calon pemilih.“Disayangkan kenapa para Cakades setelah mengetahui, bahwa dirinya kalah. Mempermasalahkanya, lantas kenapa kalau menang, diam diam saja,”bilang Syafrullah.  Hendaknya bila takut terjadi kecurangan sejak awal para Cakades lakukan protes kepada P2K. Karena P2K diusulkan oleh warga desa setempat, kemudian disahkan oleh kecamatan. Tentu, dengan demikian proses melakukan protes lebih mudah.Dengan situasi serta kondisi masyarakat Deliserdang, yang semakin kritis saat ini hendaknya P2K Pilkades Desa Sigara-gara secepatnya melakukan konsolidasi soal petunjuk teknis penyelenggaraan dengan Cakades dan BPD. Meski, banyak kekurangan, dan timbul reaksi pro dan kontra dalam pelaksanaanya.Terkait permasalahan sengketa Pilkades, di empat desa itu, Ketua Komisi A DPRD Deliserdang, Imran Obos, SE., menyatakan sudah selayaknya dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2007, yang mengatur soal pemerintahan desa. Soalnya, peraturan yang ada tidak mampu menjelaskan secara terperinci soal petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades. Sehingga, kerab terjadi kerancuan, yang menggiring panitia, kepada indikasi kecurangan.”mungkin, tidak ada niat dari panitia untuk melakukan kecurangan, namun karena mereka (P2K) tidak memiliki pegangan petunjuk teknis, maka pelaksanaanya terkesan amburadul, hingga akhirnya banyaklah penilaian-penilaian buruk tentang mereka,”ujar Imran Obos.

By B|R|E|M|A