Medan
Meskipun pemerintah menetapkan harga premium turun menjadi Rp 5.500 per liter terhitung hari ini Senin 1 Desember 2008, namun Minggu kemarin (30/11) para konsumen pemilik kendaraan bermotor ramai-ramai ‘menyerbu’ sejumlah SPBU (Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Medan.
Menurut pantauan SIB, Minggu (30/11), SPBU ramai ‘diserbu’ konsumen antara lain di Jalan Cemara, SPBU Pertamaina Jalan Yos Sudarso, SPBU Jalan Sutomo dan di Jalan Sisingamangaraja.
Sementara itu SPBU Jalan Krakatau simpang Jalan Cemara sejak Minggu pukul 10.30 WIB sudah tutup.Terlihat hanya dua orang duduk di situ. Kemudian di SPBU yang baru di Jalan Cemara ramai ‘diserbu’ hingga lewat tengah hari, namun pukul 14.00 WIB tutup. Yang ramai yakni SPBU Pertamina. Sedangkan SPBU di sejumlah lokasi sepi.
Sejumlah konsumen di SPBU Jalan Cemara Minggu siang pukul 11.00 WIB mengatakan, mereka mengisi premium tersebut karena ada isu stok BBM di sejumlah SPBU di Medan Senin hari ini kosong.
Isu itu sepertinya memicu konsumen terpaksa mengisi penuh tangki minyak mereka.
“Isu itu bisa saja benar bisa tidak. Daripada pusing-pusing, kita penuhi saja tangki minyak dengan harga lama Rp 6.000 per liter,” ujar B Saragih, PNS di Pemprovsu kepada SIB Minggu.
Sementara itu Gustinar, guru SMA di Medan mengatakan, dia mengurungkan niatnya mengisi minyak karena sejumlah SPBU di kawasan Cemara dan Krakatau pada tutup hingga pukul 15.00 WIB.
“Sampai Senin, stok yang ada di sepeda motor masih cukup kog sampai Senin,” imbuhnya.
Seorang petugas pengisi BBM di SPBU Jalan Cemara Medan ketika ditanya SIB, Minggu siang pukul 11.00 WIB mengatakan, meskipun Senin harga premium turun menjadi Rp 5.500, namun stok minyak kosong. Kalau pun ada kemungkinan Senin sore baru ada di SPBU, ujarnya.
Sanksi
Sementara itu Staf Hupmas Pertamina, Rusman Aji Minggu (30/11) dihubungi SIB melalui telepon selulernya mengatakan, walaupun harga premium turun dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 terhitung Senin hari ini namun seluruh SPBU di Sumut wajib buka menyediakan BBM kepada konsumen.
“Jika ada SPBU yang tutup Minggu, pihak Pertamina akan memberi sanksi memberhentikan pasokan sementara,” ujarnya.
Dikatakan, jika ada SPBU yang stok BBM nya sudah habis Minggu, kemudian tutup menunggu pesanan premium Senin hari ini itu tidak boleh. Katanya, jika ada SPBU yang sengaja tutup dengan alasan stok BBMnya tidak ada dan tidak mau memesan BBM nya pada Minggu itu juga maka Pertamina akan memberikan sanksi berupa penghentian stok sementara pada SPBU bersangkutan, tegasnya.
Rusman Aji mengungkapkan, pihaknya hingga Minggu memiliki stok premium dalam jumlah sangat banyak yakni 22.400 ton. Begitu juga BBM lainnya mencukupi.
“Kami membentuk Satgas Tim bekerjasama dengan Hiswanamigas Sumut yang sengaja tutup di hari Minggu,” ujarnya.
Menurutnya, isu stok BBM akan kosong Senin hari ini dihembuskan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab agar masyarakat berduyun-duyun membeli BBM Minggu.
PEMERINTAH PUTUSKAN HARGA SOLAR TIDAK BERUBAH
Pemerintah memutuskan harga solar dan minyak tanah bersubsidi tetap masing-masing Rp5.500 dan Rp2.500 per liter terhitung mulai 1 Desember 2008.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira dalam siaran pers yang diperoleh di Jakarta, Minggu mengungkapkan, harga premium bersubsidi diturunkan dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter mulai 1 Desember 2008 pukul 00.00 WIB.
Keputusan harga BBM bersubsidi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium, dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum tertanggal 28 November 2008.
Perubahan harga premium bersubsidi tersebut terkait dengan penurunan harga minyak mentah di pasar dunia.
Harga minyak mentah dunia terus merosot dari posisi 147 dolar AS per barel pada pertengahan Juli 2008 dan kini sudah berada di bawah 60 dolar per barel.
Sesuai Permen, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM bersubsidi setiap bulan sekali yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.
Namun, meski mengikuti harga minyak dunia, harga jual eceran premium bersubsidi ditetapkan paling tinggi Rp6.000 per liter.
Dengan berlakunya Permen, maka Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, pada 6 Nopember lalu pemerintah telah mengumumkan akan menurunkan harga premium bersubsidi dari sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter terhitung mulai 1 Desember 2008 menyusul penurunan harga minyak dunia. Sedang, harga solar dan minyak tanah ditetapkan tidak berubah.
Namun, sejumlah kalangan baik pengamat maupun anggota DPR mendesak, selain harga premium bersubsidi, pemerintah juga menurunkan harga solar bersubsidi Rp500 per liter.
Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan, meski harga keekonomian solar belum menyentuh subsidi, namun untuk membantu kehidupan rakyat, harga solar bersubsidi selayaknya diturunkan juga.
Solar, katanya, malah lebih berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi rakyat seperti angkutan umum, truk yang membawa hasil tani dan industri, mesin tempel perahu nelayan, dan traktor petani.
Sedang, premium lebih banyak digunakan buat masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi.
Oleh: edhy | 1 Desember 2008
Hari Ini Harga Premium Turun
Ditulis dalam Tak Berkategori









